Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan mengkaji ulang beberapa tempat yang akan digunakan oleh pedagang kaki lima.
Hal tersebut disampaikan dalam gelar audiensi para pedagang kaki lima di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (14/1/2020).
Problem terkait relokasi PKL ke TPK Perhutani masih menyisakan beberapa hal yang perlu dicarikan solusinya. Salah satunya yang disampaikan oleh Hendro sebagai perwakilan dari Persatuan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Pati terkait penataan ulang tempat relokasi bagi para pedagang.
Menurutnya, tempat yang sudah disediakan oleh Pemkab itu kurang efektif dan dan belum meng-cover seluruh pedagang.
“Disamping itu jumlah pedagang yang direloksai dengan tempat yang disediakan oleh Pemkab belum bisa menampung seluruh pedagang,” ujar Hendro.
Untuk itu pihaknya meminta agar diizinkan untuk sementara berjualan di sepinggiran jalan Jendral Sudirman dan Pemuda agar bisa menyambung hidupnya.
Baca juga : Hari Bhayangkara, Dewan: Kepolisian Alat Negara, Bukan Alat Kekuasaan
Menanggapi audiensi para pedagang, Muhammadun selaku Komisi B dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati memberikan beberapa alternatif pilihan tempat berdagang yang sekiranya tidak berada di zona merah.
Yaitu, di ruko Penjawi dan di Taman Kalidoro yang memang diperuntukkan untuk pedagang.
“Namun DPRD Kabupaten Pati harus mengkaji terlebih dahulu terkait RTRW dan peruntukannya untuk para pedagang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Riyoso menyebutkan jika tempat yang sudah di sediakan oleh Pemkab Kabupaten Pati harus tetap berjalan.
“Untuk tambahan penanataan tempat yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Pati, kami harus membahasnya lebih lanjut bersama dengan pihak terkait,”
“Dan masalah untuk perijinan berjualan sementara di sepinggiran jalan Sudirman dan jalan Pemuda dirinya mengaku harus membahas hal tersebut bersama Bupati Pati,” urainya.
Kendati demikian, DPRD Kabupaten memberikan suara positif kepada para Pedagang Kaki Lima untuk sementara berjualan di pinggir jalan Sudirman agar bisa menyambung hidupnya.
Namun, untuk permasalahan penataan penambahan tempat DPRD akan membahas lebih lanjut dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. (Adv/SHT)
Baca juga :
- Pimpin Wisuda Akpol Semarang, Kapolri: Tingkatkan Kapasitas Diri
- Dewan Pati Akan Kaji Regulasi Terkait Pemerataan Tanah Sawah
- Polres Demak Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Dengan RSUD Sunan Kalijaga
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com