Administrasi Pengurusan Akta Kelahiran Dirasa Sulit, Dewan Pati Akan Koordinasi dengan Disdukcapil

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Warga Desa Banjarsari Kecamatan Gabus mengeluhkan susahnya mengurus pembuatan e-KTP dan akte kelahiran. Hal tersebut disampaikan Kaur Keuangan Desa Banjarsari saat Komisi A DPRD Pati melaksanakan sidak di balai desa setempat, Jumat (14/2/2020).

Subari, Kaur Keuangan Desa Banjarsari mengatakan jika selama ini merasa kesulitan saat ada warganya yang mengurus e- KTP dan akte kelahiran. Salah satunya, saat mengurus ada kesalahan ejaan dalam penulisan nama diakui sangat ribet dan harus melalui beberapa proses yang cukup menyulitkan.

Baca juga : Usut Pembakaran Bendera, BMI Kota Semarang Datangi Polrestabes

“Sehingga sampai sekarang malahan anaknya belum bisa di buatkan akte hanya gara – gara ada kesalahan satu ejaan huruf saja,” jelasnya.

Baca Juga :   Petugas Medis Wajib Jelaskan Ketentuan Pelayanan Kesehatan Kepada Pasien

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati mengatakan akan melakukan rapat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dicarikan solusi tepat dalam mengurus administrasi pembuatan e-KTP dan akta kelahiran.

“Nanti kita akan bicarakan masalah ini kepada Disdukcapil dalam rapat kerja, supaya permasalahan yang ada saat ini bisa dicarikan solusinya dan semua proses administrasinya dipermudah,” pungkaanya. (Adv/AR/UP/SHT)

Baca juga :