Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan menekan DPMPTSP dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pati untuk langsung mencabut ijin operasi jika masih didapati mempekerjakan anak di bawah umur sebagai karyawan pemandu karaoke.
Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati usai melakukan rapat internal bersama dengan DPMPTSP dan Dinas Ketenagakerjaaan di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pati, pada Sabtu (22/02/2020) hari ini.
Bambang Susilo mengaku jika terkait dengan kasus di hotel 21 yang telah sampai ke tangan Polda Jateng, pihaknya telah memberikan penegasan kepada instansi dan pihak terkait melalui rapat bersama Komisi A DPRD Pati, bahwa pihaknya meminta untuk segera memberikan sanksi peringatan tegas kepada pihak bersangkutan, karena kalau tidak maka hal tersebut akan dilakukannya kembali bahkan di tempat – tempat yang lain juga nantinya akan mengikuti hal yang sama.
Baca juga : Tren Belajar Daring, Dewan Pati Menilai KBM Tatap Muka Tidak Tergantikan
“Tadi sudah kami rekomendasikan bahwa dalam waktu satu minggu paling lambat harus ada surat peringatan untuk hotel 21” tegasnya saat dimintai klarifikasi.
Lanjut Bambang Susilo, jika di dalam regulasi terkait dengan pelanggaran tersebut diharuskan untuk dilakukan penutupan ijin operasi, maka pihaknya tidak segan – segan untuk langsung melakukan rekomendasi penutupan tempat hiburan tersebut.
“Seandainya diijinkan oleh regulasi untuk langsung menjatuhkan sanksi penutupan, maka Komisi A lebih senang untuk melakukan rekomendasi penutupan, tapi berdasarkan mekanisme yang diatur Perda, tahapannya surat peringatan tertulis dulu, maka Komisi A merekomendasikan pada OPD yang berwenang untuk segera memberikan peringatan tertulis untuk karoke 21” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Polres Demak Gelar Upacara Hari Bhayangkara Secara Virtual
- Berawal dari Kumpulan Sopir Truk, IRK Jadi Komunitas Penyambung Lidah Masyarakat
- Dinkes Pati Pastikan Obat ARV Tersedia Gratis bagi Orang dengan HIV
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati