Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah atau kota sampai batas waktu tertentu.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sebagai bentuk empati kepada masyarakat Pati terhadap wabah virus Corona atau Covid-19. Para wakil rakyat tidak mau ambil risiko tertular virus Corona dengan memaksakan melakukan kegiatan kunjungan tersebut.
Kebijakan ini, lanjut Ali Badrudin, telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pati terkait rencana kerja dewan tahun 2020. Dimana seharusnya mulai tanggal 17 sampai 21 Maret ewan Pati akan konsultasi ke kementrian terkait.
“Hal tersebut dilakukan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati,” jelasnya pada Senin (16/3/2020) di kantor DPRD Pati.
Baca juga: Meski Sudah Ada ‘New Normal’, DPRD Pati Tetap Tiadakan Kunjungan Kerja
Selain itu, kebijakan ini juga ditindak lanjuti dalam rapat gabungan dengan pimpinan fraksi dan komisi DPRD serta alat kelengkapan yang lain. Dengan keputusan ini pihaknya berharap dapat membantu percepatan penanaganan wabah virus Covid-19.
“Kami berharap wabah virus Corona ini bisa secepatnya berakhir, sehingga semua dapat kembali beraktivitas secara normal,”pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini di Kabupaten Pati sudah ada dua pasien suspek Covid-19 yang sedang dirawat di RSUD Soewondo dan RS Fastabiq Sehat. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
- Dewan Pati Bentuk Pansus Terkait Sengketa Tanah Milik Pemda
- Sandar di Beirut, KRI Sultan Hasanuddin-366 Dikunjungi Komandan MTF
- Hari Bhayangkara, Dewan: Kepolisian Alat Negara, Bukan Alat Kekuasaan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati