Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang telah dijadwalkan pada Sabtu (21/3/2020) terpaksa ditunda hingga batas waktu tertentu. Hal tersebut menyusul imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bumi Mina Tani.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menjelaskan pembatalan rapat paripurna persetujuan raperda tentang penanggulangan dan pencegahan HIV atau AIDS sebelumnya sudah dirapatkan bersama dengan pimpinan fraksi, komisi serta kelengkapan alat dewan.
“Yang ditunda itu tidak hanya paripurna, tapi semua kegiatan DPRD Pati yang sifatnya bertemu langsung dengan banyak orang,” jelas Ali saat dikonfirmasi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com pada Sabtu (21/3/2020).
Baca juga: Ali Badrudin : Kartu Tani Dijalankan Dulu, Yang Terpenting Petani Dapat Pupuk
Lanjut Ali, penundaan agenda-agenda DPRD akan berlangsung sampai kondisi wabah Covid-19 sudah kembali normal dan dinyatakan aman.
“Untuk menyikapi perkembangan virus corona di masyarakat yang semakin bertambah, sehingga kami mengambil sikap tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya pada 17 Maret 2020 agenda untuk keluar daerah juga diputuskan ditunda. Selain itu, rapat paripurna terkait penyampaian hasil reses dan penyampaian LKP Bupati tahun anggaran 2019 yang seharusnya dilangsungkan pada 23 Maret 2020 mendatang juga ditunda. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
- Jaring Pengidap HIV, Dinkes Lanjutkan VCT Mobile di Lapas dan Lokalisasi
- Dinkes Pati Pastikan Obat ARV Tersedia Gratis bagi Orang dengan HIV
- Pembahasan Raperda HIV/AIDS Ditunda, Dewan Berfokus Penanganan Dampak Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati