Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati meminta pemkab untuk membantu mendorong Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan posko penanganan covid-19 dan segera merevisi APBDes, Rabu (6/5/2020).
Hal tersebut guna untuk mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan penangganan virus corona atau Covid-19 di tingkat desa.
Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati mengatakan, masih ada beberapa pemerintah desa yang menurutnya masih belum mengerti bagaimana cara merevisi APBDes. Bahkan juga ada beberapa desa yang belum menganggarkan dana desanya untuk fasilitas percepatan penanganan covid-19.
“Oleh karenanya kami mohon pemerintahan daerah mendorong pemerintahan desa untuk diberikan edukasi, karena masalah BLT masih banyak pemdes yang takut menganggarkan dan juga untuk penangan covid juga tidak dianggarkan,” jelasnya saat memberikan penyampaian dalam rapat koordinasi bersama tim gugus tugas covid-19 di ruang banggar pada Selasa (5/5/2020) kemarin.
Baca juga : Serahkan Bantuan Paket APD ke Puskesmas, Endro Anggota DPRD Jateng Beri Motivasi Paramedis
Lanjut Bambang mengatakan, hal ini merupakan masukan buat pemerintahan daerah untuk bisa di breakkdown ke bawah, sehingga pemdes bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada.
“Intinya optimalisasi posko dan revisi APBDes harus dilaksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto menanggapi bahwa sebelum perbup dikeluarkan pihaknya sudah memberikan petunjuk kepada kepala desa kalau untuk penganggaran Covid -19 bisa menggunakan dana ADD terlebih dahulu sambil menunggu petunjuk selanjutnya.
“Sebelum perbup dikeluarkan saya sudah ada surat bahwa bisa menggunakan dana ADD terlebih dahulu sambil menunggu petunjuk lebih lanjut, dan terkait dengan bantuan BLT bahwa permasalahan yang ada di desa saat ini yaitu kepala desa ingin membagikan rata ke semua warganya dan saya memang tidak mengizinkanya. Makanya saya minta untuk disemproti tanda setiap rumah yang menerima bantuan itu,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- May Day, DPRD Pati Ajak Masyarakat Kawal RUU Omnibus Law
- Destinasi Wisata Pati yang Buka Selepas Lebaran, Bersifat Ilegal
Wartawan Area Kabupaten Pati