Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap pemerintah melakukan pemantauan kepada orang-orang yang diperbolehkan bepergian, khususnya di kondisi pandemi covid-19.
“Terkait dijalankannya lagi moda transportasi yang terpenting sebenarnya adalah pemantauan. Mereka yang melakukan mobilitas baik keluar maupun masuk Pati harus dilakukan pemantauan,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso saat dihubungi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com pada Jumat (8/5/2020).
Narso menganggap hal ini perlu dilakukan, karena para pelancong ini termasuk rentan terkena Covid-19.
Dalam pemantauan ini, Narso berharap instansi pemerintah yang terendah mempunyai data para pelancong.
“Maka prosedur administrasi harus ada data di instansi pemerintahan yang paling bawah. Agar bisa memantau pergerakan mereka yang keluar atau masuk Pati, memantau seandainya mereka jadi indikasi terkena Covid-19,” pungkasnya.
Baca juga: Dishub Mulai Sosialisasi Rambu Lalu Lintas Larangan Melintas
Sebelumnya Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melarang warga untuk melakukan mudik. Namun, pada Kamis (7/8/2020) lalu Kemenhub memperbolehkan masyarakat untuk bepergian keluarga kota apabila memenuhi 4 kriteria.
Kriteria ini diantaranya, izin dari atasan atau surat pernyataan termasuk surat pernyataan PHK, memiliki surat sehat, menerapkan protokoler kesehatan dan menunjukkan tiket pergi dan pulang.
Sementara itu, berdasarkan data Pemkab Pati, data pemudik yang telah memasuki Kabupaten Pati hingga Sabtu pukul 07.00 sebanyak 20.240 pemudik. Data itu dihimpun dari bulan Maret 2020. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga: Tertahan di Tanah Rantau, Warga Pati di Jayapura Minta Pemerintah Berikan Solusi Lebih Baik
Wartawan