Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Keputusan membolehkan moda transportasi beroperasi kembali dinilai keputusan dilematis oleh berbagai kalangan. Tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mereka menilai keputusan ini bak memakan buah simalakama.
DPRD Kabupaten Pati menilai pemerintah dihadapkan dua pilihan yang sama sama sulit. Dan beresiko besar kedua-duannya.
“Pembolehan pengoperasian memang keputusan ini simalakama. Dimana ekonomi harus bergerak, di sisi lain harus berjuang melawan corona. Jadi pemerintah menyinkronkan itu segala sesuatu harus berdasarkan pertimbangan,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati Narso saat dihubungi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jumat (9/5/2020).
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Pati lainnya, Muntammah. Politisi asal PKB ini menilai keputusan ini dilematis. Jika tidak boleh sama sekali, kadang ada hal yang sangat penting, dan masyarakat mau tidak mau harus pulang kampung.
“Misalnya ada keluarga yang meninggal,” imbuh Muntammah.
Baca juga: Dewan Berharap Pemkab Pantau Orang yang Diperbolehkan Bepergian
Terkait surat keterangan sehat, menurut Muntammah, hal ini belum bisa dapat menjadi bukti bahwa yang bersangkutan tidak terpapar virus corona.
“Terkait surat sehat juga masih membahayakan jika tidak ada hasil tes swab Covid-19. Apalagi jika dari daerah zona merah,” pungkasnya.
Sebelumnya Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melarang warga untuk melakukan mudik. Namun, pada Kamis (7/8/2020) lalu Kemenhub menjabarkan larangan ini dan memperbolehkan masyarakat untuk bepergian keluarga kota apabila memenuhi 4 kriteria.
Kriteria ini diantaranya, ijin dari atasan atau surat pernyataan termasuk surat pernyataan PHK, memiliki surat sehat, menerapkan protokoler kesehatan dan menunjukkan tiket pergi dan pulang. Kriteria ini tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.
Keputusan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan. Salah satu pertimbangannya adalah agar ekonomi masih dapat bergerak di tengah pandemi ini. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga: May Day, DPRD Pati Ajak Masyarakat Kawal RUU Omnibus Law
Wartawan