Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Budaya konsumtif jelang lebaran mengakibatkan pusat perbelanjaan terpantau masih dipadati masyarakat Kabupaten Pati. Hal itu dinilai melanggar anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun dan melakukan social distancing.
Menanggapi hal tersebut, sekertaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati Sunandar mengatakan, seharusnya hal seperti itu tidak boleh dilakukan mengingat masa penularan covid-19 yang sangat cepat dan sangat berbahaya sekali. Oleh karenanya untuk melakukan pencegahanya pun harus menaati anjuran pemerintah dan melaksanakan protokol Kesehatan, salah satunya harus menghindari kerumunan.
“Kayaknya pengertian masyarakat tentang corona sudah hilang sehingga banyak masyarakat yang mulai berkerumunan mengunjungi tempat- tempat perbelanjaan di Pati dan diketahui memang sangat ramai sekali,” ujarnya pada Senin (18/5/2020).
Baca juga: Lewat Jalan Trowelo Gembong, Karyawan Swalayan DIbegal
Melihat kondisi tersebut, Sunandar mengatakan akan melakukan pembahasan bersama dengan pimpinan komisi agar hal tersebut bisa ditindak lanjuti saat ada pertemuan koordinasi antara dewan dengan tim gugus tugas vovid-19 Kabupaten Pati.
“Sehingga nanti saat ada pertemuan antara dewan dengan tim covid-19 Pati pada saat melakukan koordinasi lagi, hal ini agar bisa dilakukan penekanan agar bisa menghindari kerumunan,” imbuhnya.
Menurutnya yang menjadi catatan dan keluhan masyarakat adalah, tempat-tempat hiburan seperti cafe dan tempat nongkrong tidak diperbolehkan untuk nongkrong namun tempat perbelanjaan yang identik ramai masih dibiarkan. Hal tersebut akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah khususnya tim gugus covid -19.
“Sehingga hal ini perlu perhatian bersama, baik dari tim gugus covid-19 dengan DPRD Kabupaten Pati,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Lakukan Rapid Test Massal di 3 Swalayan Pati
Wartawan Area Kabupaten Pati