Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 1.307 jamaah haji dari Kabupaten Pati gagal berangkat tahun ini. Hal ini dikarenakan Kementrian Agama (Kemenag) memastikan tidak memberangkatkan haji pada tahun 1441 H ini.
“Tahun ini, ada 1.307 jamaah yang mestinya berangkat 2020. Tahun depan yang mestinya berangkat pada tahun 2021, itu ada sekitar 1.700-an (jamaah),” ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Abdul Hamid, saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di Kantor Kemenag Kabupaten Pati.
Para jamaah ini akan diundur keberangkatannya selama satu tahun dari jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan.
“(Pemberangkatan) jamaahnya tidak double tapi efek domino. Yang berangkat 2020 menjadi tahun 2021. Yang berangkat pada tahun 2021 diberangkatkan pada tahun 2022, mundur terus,” tuturnya.
Baca juga: Pemberangkatan Haji Tidak Ada Tahun Ini, Amphuri: Arab Saudi Belum Beri Lampu Hijau
Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Amphuri) Jawa Tengah dan DIY, Endro Dwi Cahyono berharap masyarakat tenang dan memahami keputusan pemerintah.
“Karena ini tidak keinginan manusia. Tetapi ini memang wabah dan saya berharap ini tidak ‘digoreng-goreng’ atau dipolitisir karena di situasi pandemi ini kita butuh kesetiakawanan sosial,” ungkap Endro.
Endro menyebutkan Indonesia mempunyai kuota sekitar 221 ribu jamaah. Sedangkan untuk Jawa Tengah sekitar 30.400 jamaah.
“Semua terdampak, baik jamaah haji reguler maupun ONH plus tidak berangkat. Saya sebagai penyelenggara haji dan umroh bisa menerima, tentunya pemerintah membutuhkan persiapan untuk waktu yang tidak singkat,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Pembatalan Pemberangkatan Haji, Calon Jamaah Asal Blora Berlapang Dada
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan