Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sejak Bulan Maret 2020, Kemenag Pati membatasi kuota Pendaftar Haji hanya sebanyak 5 orang perhari. Hingga saat ini pembatasan kuota masih diberlakukan karena belum ada kebijakan resmi dari Kemenag Pusat terkait mekanisme pelayanan haji di fase new normal.
Abdul Hamid selaku Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) mengatakan sistem pendaftaran haji di Kemenag Pati diatur otomatis membatasi 5 orang pendaftar, sehingga bila ada kelebihan pendaftar akan otomatis di blok oleh komputer.
“Layanan haji selama ini jalan masih dengan pembatasan kuota. Kalau biasanya bebas mau menggunakan berapapun, tapi mulai bulan Maret kemarin ada aturan dari pusat dan disistem kita hanya melakukan pendaftaran sebanyak 5 orang, kalau pendaftaran melebihi 5 orang akan diblokir. Orang ke 6 harusnya gak bisa. Di new normal ini masih berlaku seperti itu. Kata Hamid kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Sabtu (6/6/2020).
Baca juga : Kemenag Pati: Pemberangkatan Haji Indonesia DiBatalkan. Ibadah Haji Hanya untuk Jamaah Lokal Mekkah
Sebagai solusinya Kemenag Pati menerapkan sistem daftar inden. Artinya bila dalam satu hari ada enam pendaftar, maka pendaftar ke enam otomatis akan terdaftar di hari berikutnya tanpa harus mengantri lagi.
“Sampai kita buat inden (pesan) jadi orang yang daftar dulu nanti kita jadwalkan untuk hari berikutnya.” Jalas Hamid.
Hamid menambahkan, pelayanan dengan sistem kuota akan dipertahankan hingga pertengahan Juli dan kemungkinan masih bisa berubah.
“Rencanannya sistem seperti ini hingga pertengahan Juli. Tapi jika besok ada kebijakan new normal apakah kuota 5 orang sehari itu masih dipertahankan atau dirubah kami belum tahu. Yang jelas untuk saat ini kami belum berani buka secara luas.” Pungkasnya. (*)
Baca juga :
- Ambil Semua Setoran Haji, Jamaah Tak Dapat Jatah Kursi Haji
- Selama Masa Pandemi Covid-19, KUA Kecamatan Pati Perketat Protokol Kesehatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati