Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum Ketua RT Desa Kebolampang Kecamatan Winong Kabupaten Pati terhadap anak di bawah umur, sampai sekarang korban belum mendapatkan keadilan dari pihak yang berwajib, Senin (8/6/2020) kemarin.
Atas kejadian tersebut puluhan Warga Desa Kebolampang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati untuk mengadu agar permasalahan ini bisa secepatnya diadili.
Baca juga : Dugaan Pencabulan Anak, Camat Winong: Pelaku Sudah Dilaporkan ke Unit PPA
Wisnu wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengatakan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menghubungi pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat bersama di ruang banggar DPRD Pati membahas permasalahan ini.
“Ini merupakan aduan dari warga Desa Kebolampang terkait dengan adanya tindak asusila yang menimpa salah satu warganya,” jelas Wisnu Wijayanto Ketua Komisi D DPRD Pati saat di wawancara awak media usai rapat intern di ruang banggar.
Lanjut Wisnu mengatakan, bahwa hasil dari rapat warga meminta perkara ini segera ditindak lanjuti supaya dari korban mendapatkan keadilan karena laporan yang sudah di Polres Pati sampai saat ini h belum ada titik terangnya.
“Sehingga terkait dengan aduan warga, kami meminta kepada Polres Pati untuk segera memproses perkara ini,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Oknum Ketua RT Desa Kebolampang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Kapolres Pati: Mohon Waktu
- Menderita Sakit Syaraf Menahun, Warga Kaliwungu Kudus Bunuh Diri
Wartawan Area Kabupaten Pati