Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Rustriningsih, berharap masyarakat menghormati proses hukum kasus jual jabatan di lingkungan PDAM Kudus. Hal itu diungkapkan saat konferensi pers terkait OTT kepada oknum pegawai PDAM.
“Saya berterimakasih dukungan rekan-rekan semua. Kami masih berharap rekan-rekan semua mendukung tugas-tugas kami,” ujar Rustriningsih kepada para awak media di Kejaksaan Negeri Kudus, Jumat (12/6/2020).
“Namun, perlu diingat tugas teman-teman juga mendidik masyarakat. Mari kita didik masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Rustriningsih.
Ia mengaku dengan senang hati memberikan informasi terkait kasus ini. Namun, pihaknya belum mengungkapkan kasus ini secara detail demi menjaga kerahasiaan dan agar kasus ini dapat berkembang dengan baik.
“Kemudian kami akan senang hati memberikan informasi kepada rekan semua. Namun, karena perkara ini dalam tahapan penyidikan maka ada batas-batasan mana yang boleh dipublis maupun mana yang harus kita simpan,” tutur Rustriningsih yang menjabat Kajari Kudus pada tahun 2019 ini.
Baca juga: Kejari Kudus Amankan Rp 65 Juta dalam OTT Jual Beli Jabatan di PDAM
Selain itu, katanya, hal ini juga dapat menjaga kekondusifan Kabupaten Kudus. “Di samping itu juga menjaga kekondusifitasan dan proses hukum berjalan sesuai jalurnya,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang oknum pegawai PDAM Kudus diamankan karena diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan kerjanya. Pegawai yang berinisial T ini telah diamankan Kejari bersamaan dengan barang bukti.
“Kami mengamankan seorang pegawai PDAM yang menerima sejumlah uang dan pada saat kita melakukan penggeledahan ditemukan uang berjumlah 65 juta rupiah yang disimpan di dalam jok kendaran sepada motor yang dia naikin. Berdasarkan hal itu kami amankan yang bersangkutan bersamaan dengan barang bukti,” tandasnya. (*)
Baca juga: OTT PDAM Kudus Diduga Jual Beli Jabatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan