Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Permohonan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.
Biasanya dalam sehari DPMPTSP melayani pemohon perizinan hingga puluhan orang dalam sehari.
Namun, sejak pemerintah pusat mengimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah guna mencegah penyebaran virus corona, pihaknya menerapkan pelayanan via online dan kantor pos.
Hal inilah yang mengakibatkan pemohon turun hingga 30 persen atau hingga belasan orang dalam sehari dalam kurun waktu dua bulan.
“Ya ada perubahan antara bulan April dan Mei kemarin pelayanan kita menggunakan online dan via pos sehingga juga secara tidak langsung mengakibatkan penurunan angka pemohon perizinan diantara 30 persen,” ujar Kepala DPMPTSP, Sugiyono, melalui Kepala Bidang Perizinan, kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com pada Kamis (11/6/2020).
Baca juga: Sempat Tutup Dua Bulan, DPMPTSP Pati Kembali Gelar Pelayanan Tatap Muka
Mulai Awal Juni ini, pihaknya sudah mulai menggelar pelayanan tatap muka.
“Sekarang sudah dimulai tatap muka lagi agar masyarakat yang mau melanjutkan usaha perekonomiannya dan membutuhkan permodalan karena harus didukung legalitas perizinannya sehingga kita harus ikut berpartisipasi,” lanjutnya.
Di bulan Juni ini, saat pelayanan tatap muka digelar lagi, pihaknya belum menghitung apakah ada peningkatan permohonan perizinan atau belum. Berdasarkan pantauan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com masih sedikit masyarakat yang datang mengurus prizinan.
“Ini belum kita hitung. Sebisanya setiap bulan atau triwulan kita lakukan perhitungan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Kwitansi Zakat Bisa Ringankan Beban Pajak
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan