Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Perkembangan terbaru data Covid-19 di dua kecamatan di Kabupaten Pati masuk zona merah. Hal ini setelah salah satu warga Kecamatan Margoyoso terkonfirmasi terpapar Coronavirus Disease (Covid-19)
Hal ini mengakibatkan kecamatan yang terletak di Pati bagian utara ini menjadi zona merah menyusul Kecamatan Jakenan yang terlebih dahulu masuk golongan zona merah dengan masing-masing ada satu warganya yang terpapar Covid-19.
Baca Juga : Permohonan Perizinan di DPMPTSP Pati Turun 30 Persen
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Haryanto, mengatakan warga Kecamatan Margoyoso ini sedang menjalani perawatan di RS Elisabeth, Semarang dan dalam kondisi sehat.
“(Dirawat) di RS Elisabeth, mas. Orang Kecamatan Margoyoso, kerja dari Surabaya. Orangnya sehat,” tutur Haryanto saat dikonfirmasi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Minggu (14/6/2020).
Ketika ditanya apakah pasien ini terkena virus corona saat masih di Surabaya, Haryanto yang juga Bupati Pati ini tidak menjawab secara tegas. Bahkan ia menduga yang pasien ini sudah pulang. “Enggih menowo (iya, mungkin). Kemungkinan malah sudah pulang kalau tidak salah,” ujar Haryanto.
Baca Juga : Disdikpora Kabupaten Rembang akan Perpanjang KBM Metode Daring
Ia mengaku sudah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona di sekitar tempat tinggal pasien yang berada di Kecamatan Margoyoso. Pihaknya sudah melakukan rapid test kepada keluarga dan mewajibkan melakukan karantina selama 14 hari. “Sudah nggak apa apa,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga kini, orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Pati berjumlah 51 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 12 pasien, nihil orang tanpa gejala (OTG) dan 2 pasien positif Covid-19. (*)
Baca Juga :
- Video : Dispertan Pati : Harga Komoditas Pangan di Pasar Perlahan Stabil
- Dibuka Lagi di Masa PKM, GOR Tri Lomba Juang Ramai Pengunjung
- Gugus Tugas Kabupaten Pati Akan Dirikan Posko Siaga Covid-19 di 10 Pasar
Wartawan