Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengungkapkan alasan dijualnya Aset Daerah berupa Pasar Sleko kepada perorangan atau swasta. ia menyebut jika alasan dijualnya aset daerah tersebut adalah untuk biaya pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pati.
“Bahwa di dalam Dokumen Paripurna DPRD Pati pada tahun 2001, dijelaskan alasan pertama pada saat itu kan awal dari reformasi sedangkan ekonomi masih biasa dan terkait dengan peraturan-peraturannya juga masih belum sempurna. Sehingga ada alasan tujuan-tujuan dijual aset tersebut untuk membangun Gedung DPRD Kabupaten Pati dan itu ada catatannya di dalam catatan Paripurna pada saat itu,” ungkap Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Pati kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Senin (13/7/2020).
Baca juga : Komisi A DPRD Pati Sebut Peralihan Hak Aset Pasar Sleko Sah Secara Legalitas
Bambang pun menyayangkan bahwa untuk biaya pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pati seharusnya tidak perlu harus menjual aset daerah. Karena menurutnya, itu merupakan sumber daya sejarah dan juga sebagai sumber daya ekonomi Pemerintahan Daerah Kabupaten Pati.
“Memang anggaran itu dialihkan untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pati yang saat ini, yang kami sayangkan itu, seharusnya tidak usah sampai jual aset, sehingga yang kami harapkan ke depan tidak ada lagi hal serupa,” pungkas Politkus PKB.
Sementara itu, Salah satu warga Pati Muhammad Imron mengaku prihatin dengan penjualan aset daerah ke pihak ketiga tersebut. “Tentunya kami sangat prihatin. Ini bukan alasan logis kalau sekedar untuk membangun Gedung Dewan lantas menjual aset, ini bukan semangat reformasi,” ujarnya.
Pihaknya meminta untuk pengembalian aset tersebut kepada Pemerintah kabupaten Pati. “Legislatif bersama Eksekutif harus serius dalam mengusut permasalahan ini dan harus melakukan upaya yang serius itu itu,”pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Dewan Pati Bentuk Pansus Terkait Sengketa Tanah Milik Pemda
- Warga Semampir Minta Dewan Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Aset Daerah
- Toko Kelontong Kalah Saing dengan Ritel Modern, Dewan Pati: Pemda Harus Turun Tangan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta/ Suhartono
Wartawan Area Kabupaten Pati