Sanksi Warga Tak Pakai Masker, Dewan Pati: Langkah Pendisiplinan

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menilai langkah Pemerintah Kabupaten Pati dengan memberi sanksi kepada masyarakat yang bandel tidak memakai masker adalah salah satu upaya Pemkab untuk pendisiplinan.

“Kami berharap sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak memakai masker adalah upaya terakhir dari Pemkab dalam rangka mendisiplinkan warga di era adaptasi kebiasaan baru (new normal) ini,” tutur politisi asal Partai Keadilan Sejahtera kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Kamis (16/7/2020).

Iapun berharap sebelum penerapan sanksi ini, Pemkab Pati melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar peraturan ini diketahui masyarakat dan dijalankan dengan baik.

“Sebelum sanksi ada upaya edukasi dulu kepada warga yang tidak menggunakan masker,” harapnya.

Baca juga : Pengelola Membandel, Dinbudpar Rembang Tak Segan Cabut Perizinan Tempat Wisata

Sebelumnya, Pemkab Pati telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 49 tahun 2020. Dimana didalam aturan itu warga yang ketahuan tidak memakai masker di tempat umum akan dikenai sanksi bersih-bersih.

“Saya membuat Peraturan Bupati Nomor 49 nomor 2020 yaitu pemberlakuan pengenaan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Bupati Kabupaten Pati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/7/2020).

“Kalau di tempat umum tidak menggunakan masker kemudian disuruh menggunakan masker tidak mau, maka ada sanksi sosial. Bisa memungut sampah maupun menyapu jalanan itu saksi sosial. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Haryanto. (Adv/UH/DF/SHT)

Baca juga : 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati