Pelanggar Protokol New Normal Disanksi, Dewan Pati: Semoga Lebih Patuh

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sebagaimana tercantum dalam Perbup Nomor 49 Tahun 2020 dikenai sanksi bersih-bersih.

Hal itu sangat di dukung sepenuhnya oleh Bambang Susilo, selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, saat diwawancara palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com pada Jum’at (17/7/2020).

“Kami sangat mendukung itu, terkait dengan penegakan kedisiplinan masyarakat harus ada sanksinya walaupun bukan sanksi pidana,” ungkapnya.

Baca juga: Dewan Pati Berharap Perbub Ditaati Masyarakat

Dengan adanya perbup tersebut beserta sanksi bagi pelanggarnya, diharapkan Bambang bisa membuat masyarakat lebih disiplin. Sehingga penerapan tatanan new normal dapat berjalan sekaligus menekan penyebaran covid-19.

“Dengan adanya payung hukum ini, semoga masyarakat lebih patuh dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Komentar