Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Narso anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi NKRI, merespon Peraturan Presiden Joko Widodo yang akan membubarkan Gugus Tugas Percapatan Penanganan (GTPP) Covid-19.
Secara fungsi, GTPP akan digantikan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
Narso berharap di tingkat daerah, Pemkab Pati, menangkap pesan yang terkandung dalam kebijakan presiden tersebut.
“Kami berharap seandainya Perpres (Peraturan Presiden) itu berlaku di tingkat daerah, ini bukan cuma ganti baju saja. Kami berharap teman-teman di eksekutif bisa menangkap pesan dari Presiden Jokowi yaitu selain penanganan corona, yang harus kita tekan seminimal mungkin, tapi tidak melupakan aspek ekonomi,” ujar Narso Kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Selasa (21/7/2020).
Selengkapnya baca Respon Dewan Pati Atas Rencana Pembubaran Tim Gugus Covid
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten