Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KPC Rembang sedang menikdaklanjuti program subsidi gaji dari pemerintah untuk para pekerja yang gajinya di bawah 5 juta.
“Sudah kami laksanakan Kamis minggu lalu. Rabu tanggal 5 pak presiden menyampaikan kebijakan ini, kamis tanggal 6 kami melakukan pertemuan secara nasional melalui webinar,” jelas Uun Setiady Kepala BPJS KPC Rembang pada Selasa (11/8/20) di kantornya.
Seperti yang diketahui, subsidi gaji ini merupakan program pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dimana tujuannya adalah untuk mempertahankan daya beli dari pekerja penerima upah ke bawah dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Bantuan ini sebetulnya diberikan untuk penanganan Covid. Guna pembangun ekonomi agar hidup kembali. Untuk karyawan yang dirumahkan atau dipotong gaji.”
Baca selengkapnya di sini
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten