Kurir Narkoba Justru Lebih Lama Masa Penjaranya Daripada Pemakai

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Kasus narkoba di Pati tercatat meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mendata setidaknya hingga bulan Agustus ini, ada 30 kasus narkoba yang harus mendapatkan penanganan.

Selain itu, kasus narkoba juga menempati peringkat dua sebagai kasus yang dominan di ranah peradilan umum.

“Tujuh bulan terakhir Ada 200an (kasus) yang sudah masuk, dominannya perkelahian dan narkoba,” kata Firman Wahyu Octavian, Kasi Pidum Kejari Pati beberapa hari yang lalu.

Pihaknya juga mengungkapkan dari sejumlah kasus narkoba tersebut, mayoritasnya  menjerat sang kurir.

Banyaknya kasus narkoba juga membuat pihak Kejari Pati mendapat protes dari masyarakat terkait ancaman hukuman penjara terhadap kurir narkoba. Pasalnya walaupun si kurir tidak memakai barang haram tersebut, hukumannya malah lebih berat daripada pemakai.

Baca Juga :   News Grafis : Pati Siapkan Rp213 Juta untuk THR Dewan

“Paling banyak kurir. Banyak yang protes sama saya, kok ancaman hukumannya tinggi-tinggi. Masyarakat salah tafsir, kurir beda dengan pengguna. Kalau kurir hampir sama (hukumannya) dengan bandar, beda tipis,” ungkapnya.

Baca juga: Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Pati Meningkat

Setidaknya, ancaman hukuman bagi kurir narkoba mencapai puluhan tahun penjara.  “Maksimal 20 tahun (penjara), pengguna maksimal 4 tahun (penjara),” jelasnya.

Ditanya soal pelimpahan ke rehabilitasi, Firman mengungkapkan hingga saat ini Kabupaten Pati belum memiliki fasilitas rehabilitasi pemakai narkoba sendiri.

“Kalau rehab repot. Pati belum ada rumah sakitnya. Kalau rehab, dari sisi sosial masyarakat susah kalau negara tidak menanggung, biayanya mahal. Kasihan untuk keluarga terdakwa,” jelasnya.

Baca Juga :   Sembunyikan Sabu di dalam Tanah, Pengedar Sabu di Semarang Tertangkap

Firman berharap edukasi ke masyarakat terkait beratnya hukuman penjara bagi seorang kurir terus disosialisasikan agar angka kasus narkoba di Kabupaten Pati dapat ditekan.

“Yang saya sayangkan, karena pandemi sosiaslisasi dan pembelajaran ke masyarakat jadi terhambat,” pungkasnya. (*)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS