Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin di Ruang Rapat Sidang Paripurna. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pati Haryanto didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.
Ali Badrudin, mengatakan bahwa rapat tersebut berdasarkan pasal 16 ayat (6) tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 18 tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Baca juga: Mantan Pelatih Madura United, Djoko Susilo Tutup Usia
Yaitu kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah mendapat persetujuan bersama ditanda tangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.
“Maka Banggar DPRD Pati bersama dengan TAPD Kabupaten Pati telah melakukan pembahasan tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan Banggar DPRD, menurut Ali, Banggar telah melaksanakan konsultasi dengan komisi-komisi untuk memperoleh masukan terhadap progam dan kegiatan yang ada di dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD 2021 yang diajukan oleh Bupati.
“Terkait dengan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021 telah disetujui dan di tetapkan dalam Nota Kesepakatan melalui Rapat Paripurna hari ini,” pungkasnya. (*)
Baca juga:
- 120 Pengusaha Makanan Kering di Pati Dapat Bantuan dari Provinsi
- Lomba Vlog Protokol Kesehatan, Baru 3 Dinas Berpartisipasi
- Covid-19 Kabupaten Pati Terus Bertambah, Masyarakat Masih Bandel Tak Pakai Masker
Wartawan Area Kabupaten Pati