Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Membaiknya kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang mendorong kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahan akan segera diberlakukan kembali.
Arief Dwi Sulistya, Humas Gugus Tugas Covid-19, menjelaskan bahwa saat ini Rembang sudah berada Di zona kuning. Sehingga Rembang sudah bisa melakukan kegiatan tatap muka di wilayah pendidikan.
“Zona kuning dapat menyelenggarakan sekolah,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (25/8/2020).
Sebelumnya wacana KBM secara tatap muka sudah beredar di beberapa portal berita Rembang. Dimana menyebutkan Bupati Rembang, Abdul Hafidz, akan menerbitkan segera aturan yang membahas terkait KBM tatap muka ini.
“Insya Allah tidak lama, akan kami terbitkan sekolah dengan pembelajaran tatap muka,” ujar Bupati saat menghadiri konferensi PGRI Kabupaten Rembang masa bhakti XXII tahun 2020-2025 di aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Sabtu (22/8/2020).
Keputusan tersebut merujuk pada aturan pemerintah pusat terkait pembagian wilayah yang dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.
Sedangkan untuk persiapan dalam melakukan kegiatan KBM tatap muka, Bupati dan dinas terkait telah melakukan rapat untuk emastikan aturan lebih lanjut acara tersebut. (*)
Baca juga:
- Dukung Pendidikan, Guru di Grobogan Datangi Langsung Siswanya
- Kerap Dianggap Sama, Ini Penjelasan Minat dan Bakat Menurut Psikolog
- Dituduh Tidak Benar, Orang Tua Korban Peristiwa Pembacokan Akan Tuntut Pelaku
Redaktur: Ulfa PS