
Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap pemerintah dapat melakukan langkah pencegahan dalam menghadapi gelombang PHK akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Narso, anggota DPRD Kabupaten Pati mengatakan bahwa terkait dengan adanya polemik tujuh warga Pati yang belum mendapat pesangon setelah di PHK, pihaknya berharap pemerintah bisa melakukan upaya preventif untuk melakukan pencegahan PHK di masa pandemi.
“Sehingga upaya preventif sangat dibutuhkan antara pemerintah dengan Asosiasi Buruh atau Serikat Buruh dan Buruh itu sendiri untuk bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya PHK di era pandemi ini,” ungkapnya pada Rabu (2/9/2020).
Baca juga : Polemik 7 Warga Belum Dapat Pesangon PHK, Dewan Pati Sarankan ke Pengadilan
Narso juga mengimbau kepada pengusaha untuk mengefektifkan forum bipartit dan dialog di perusahaan. Serta meminta kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan beberapa hal yaitu mengefektifkan LKS (Lembaga Kerja Sama).
“Jadi ada langkah serius dari bipartit dalam hal ini, untuk membangun dialog supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja dalam pandemi ini,” terangnya.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) telah menyebutkan ada tujuh warga Kabupaten Pati terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Semar Pelita Sejati.
Diantaranya karyawan tersebut sudah sekitar dua bulan di PHK dan belum mendapatkan pesangon dari perusahaan, padahal sudah dijanjikan sebelumnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Tujuh Warga Pati Belum dapat Pesangon Setelah Di-PHK, Narso: Perlu Upaya Serius dari Disnaker
- Dewan Pati Harap Disdagperin Lakukan Koordinasi Mendalam dengan PKL TPK
- Polemik 7 Warga Belum Dapat Pesangon PHK, Dewan Pati Sarankan ke Pengadilan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati