Kades Tlogorejo Diancam Dibunuh, Pasopati Lapor ke Polres Pati

Foto: Ketua Pasopati, Dwi Totok Hadi Prasetyo (kanan) dan Kades Tlogorejo Kecamatan Winong Kabupaten Pati, Lasman

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Persatuan Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati) melaporkan oknum yang mengancam akan membunuh salah satu koleganya kepada Kepolisian Resort (Polres) Pati.

Pelaporan ini dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2020 lalu atau sehari setelah Kepala Desa Tlogorejo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati diancam oleh salah satu oknum yang mengaku anggota LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL).

“Tanggal 27 Agustus saya melaporkan di Polres. Sampai 7 hari ini kami menunggu hasil tindak lanjut dari Polres, mungkin banyak agenda atau kegiatan sehingga saat ini kami belum mendapatkan hasil dari Polres,” ujar Ketua Pasopati, Dwi Totok Hadi Prasetyo, kepada wartawan saat jumpa pers di kantornya, Rabu (2/9/2020).

“Sehingga hari ini kami melakukan jumpa pers agar dapat menjadi pembelajaran bagi LSM, media atau apa saja,” lanjut pria yang akrab disapa Totok ini.

Baca juga: Kades Tlogorejo Kecamatan Winong Pati Diancam Dibunuh oleh Orang yang Tak Dikenal

Pihaknya melanjutkan kasus ini ke ranah hukum karena menurutnya ancaman ini sudah melampaui batas. Dan ia berharap kasus ini tidak terulang lagi. “Karena kepala desa kami sudah dilecehkan, diintimidasi, dan diteror,” katanya.

Menurutnya kasus semacam ini sudah yang kedua kalinya. “Ada satu lagi itu juga di Kecamatan Winong. Tapi sudah minta maaf dan tidak kami lanjutkan ke jalur hukum,” ungkapnya.

Kades Tlogorejo Kecamatan Winong Kabupaten Pati, Lasman, mengalami ancaman penganiayaan hingga pembunuhan oleh orang yang tak dikenal pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu.

Ancaman ini dilakukan melalui pesan singkat. Pengancam mengaku anggota GJL (Gerakan Jalan Lurus). “Kalau jumpa mau diketok (penggal) kepala saya, mau dibacok kepala saya,” kata Lasman.

Pihak Polres Pati sendiri saat ini masih mendalami perkara ini. Polres Pati tengah memeriksa bukti-bukti yang diperlukan. Dan apabila bukti sudah cukup, Polres Pati akan melanjutkan ke proses yang lebih lanjut. (*)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati