
Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Merasa kesepian, Kusnun (40) pengamen di Kabupaten Semarang mencabuli bocah SD.
“Pengakuan tersangka, (korban) dicabuli lima kali di rumah pelaku di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang karena pelaku selalu kesepian,” kata Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat jumpa pers di Mapolres Semarang, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2020).
Kusnun memberikan iming-iming korban bocah laki-laki berusia 8 tahun dengan makanan ringan seharga Rp500.
“Pelaku ini sehari-hari jadi pengamen. Jadi saat pelaku melihat korban ada di luar rumahnya dan kondisi sedang sepi, pelaku mengajak korban ke rumahnya, dan membelikan makanan ringan seharga Rp500,” ujar Gatot.
Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Dalami Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Perbuatan tak senonoh itu terungkap saat orang tua korban curiga melihat dubur korban berdarah usai pulang bermain. Kepada polisi, pelaku mengaku terakhir kali beraksi pada 14 Juli 2020 lalu.
“Korban akhirnya mengakui bahwa diajak pelaku di rumahnya untuk dicabuli. Sudah lima kali dilakukan,” ungkapnya.
Selain mengakui pencabulan terhadap bocah SD itu, pelaku juga mengaku menyukai perempuan maupun laki-laki.
“Sejak muda memang suka laki-laki dan perempuan. Saya khilaf dan tidak tahu,” aku Kusnun yang dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Semarang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (up)
Baca juga:
- Dengan Iming-iming Uang 2000 Rupiah, Tersangka YS Cabuli Gadis di Bawah Umur
- Orangtua Wajib Tau : Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak
- Begini Kronologi Pembunuhan Bayi di Rembang
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Miris! Beri Iming-iming Snack Rp 500, Pengamen Ini Cabuli Bocah SD‘
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com