
Bogor, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Koramil, Polsek dan Satpol PP Kecamatan Parung menggelar razia masker di lingkungan Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2020).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan berkeliling pasar. Dalam razia ini, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa new normal ini.
Bagi pelanggar, yang tidak menggunakan masker, diberikan sanksi berupa hukuman masuk ke ambulance dan menatap ke keranda jenazah.
“Ini merupakan kegiatan yang kami lakukan dalam bentuk humanis. Tujuannya agar masyarakat meresap ke dalam pikirannya bahwa virus corona sangat berbahaya,” ujar Camat Parung, Yudi Santoso yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga : Puluhan Orang Terjaring Razia Masker Satpol PP Kota Semarang
Yudi menambahkan bahwa dalam dua hari razia masker yang dilakukan, jumlah pelanggar protokol kesehatan mengalami penurunan.
“Alhamdulillah dalam dua hari kegiatan yang dilakukan, jumlah pelanggar menurun ya. Ini akan terus kita lakukan. Semoga masyarakat lebih sadar terkait protokol kesehatan,” paparnya.
Sementara itu, seorang pelanggar protokol kesehatan, Ridho mengaku kapok lantaran abai terhadap protokol kesehatan. “Saya kapok. Ke depannya saya akan selalu menggunakan masker,” tegasnya. (FT)
Baca juga :
- Tak Gunakan Masker, Pemkab Kudus Mulai Terapkan Sanksi Denda 50 Ribu
- Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan, Gus Yasin Minta Gandeng Tokoh Agama
- Ganjar Sayangkan Foto Pejabat Grobogan Tak Pakai Masker
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Tidak Pakai Masker, Warga Parung Dihukum Masuk Mobil Ambulans dan Menatap Keranda.”