Dewan Apresiasi Banpres Sebagai Upaya Pemerintah Hidupkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pelaku usaha UMKM berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Hingga sekarang Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan sejumlah instansi lain termasuk dinas-dinas UKM di daerah, melakukan pendataan calon penerima bansos ini untuk penyaluran bantuan program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro itu.

Berdasarkan Surat Kementerian Koperasi dan UKM nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020 perihal Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, ada 12 juta pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta.

Baca juga: PKS Luncurkan Paket Kuota Sinau, Dewan Pati: Semoga Menjembatani Pelajar dan Santri

Sementara itu, berdasarkan penelusuran di laman Kemenkop-UKM, penyaluran bantuan UMKM ini akan dilaksanakan sampai September 2020. Proses pendataan calon penerima bantuan ini akan dihentikan ketika kuota jumlah penerima bansos ini sudah terpenuhi.

Baca Juga :   Berduka Atas Hanyutnya Pelajar di Sleman, Noto Subianto Imbau Sekolah Berhati-hati Menggelar Kegiatan Luar Sekolah

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman atau kredit. Penerima bantuan UMKM tidak akan dipungut biaya apa pun dalam penyaluran bansos. Selain itu, berdasarkan keterangan Kemenkop-UKM, calon penerima yang belum memiliki rekening akan dibuatkan saat pencairan oleh bank penyalur: BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Baca juga: Dewan Pati Minta Gugus Covid Longgarkan Seniman Gelar Pentas

Bantuan Rp2,4 juta akan diberikan langsung kepada para penerima yang telah memenuhi syarat. Pelaku UMKM akan mendapatkan informasi melalui SMS dari bank penyalur jika memenuhi syarat menerima bantuan ini. Setelah menerima SMS itu, untuk mencairkan dana Rp2,4 juta, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke dari bank penyalur bantuan yang sudah ditentukan.

Baca Juga :   Cegah Covid-19, Kampanye Pilkades Utamakan Secara Daring

Sementara itu, untuk Kabupaten Pati sendiri sudah ada sekitar 12 ribu UMKM yang telah didaftarkan untuk peroleh bantuan sosial. Bantuan yang ditujukan bagi UMKM mikro ini diberikan pemerintah untuk mendongkrak perekonomian masyarakat saat ini yang tengah terancam resesi.

Baca juga: Madrasah Tak Dapat Internet Gratis, Dewan Pati Usul Dirikan Pojok Wi-fi di Setiap Desa

Menanggapi hal itu, Noto Subiyanto Anggota DPRD Kabupaten Pati Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Pemerintah untuk menghidupkan ekonomi masyarakat di tengah krisis akibat pandemic Covid-19

“Apresiasi pemerintah pusat yang telah membuat kebijakan untuk bantuan kepada UMKM. Sehingga para pelaku UMKM bisa bertahan ditengah pandemi Covid-19,” ujar Noto Subiyanto.

Baca Juga :   Banyak Warga Tak Cairkan BPUM, Dewan: Perlu Sosialisasi yang Jelas

Selain itu, pihaknya meminta penyaluran tersebut harus diawasi dengan baik agar tidak timpang tindih. “Harus diawasi penyalurannya agar sesuai ntujuan,”pungkasnya. (Adv/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati