Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetyo mengungkapkan di Kabupaten Pati ada beberapa peristiwa yang tidak sejalan dengan semangat pencegahan penyebaran virus corona.
Di beberapa kecamatan ada kasus pembongkaran jenazah yang terduga Covid-19 atau suspek maupun yang positif Covid-19. Salah satunya di Kecamatan Pati, yakni di Desa Tambahsari dan Desa Blaru.
“Tidak hanya di Kecamatan Pati saja ya, di Juwana juga di Margorejo juga. Itu menjadi semacam sinyal bagi masyarakat agar tidak melakukan itu,” ungkap pria yang akrab disapa Budi ini kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat menghadiri acara Gebrak Masker di Kantor Kecamatan Pati Kota, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Penolakan Jenazah Covid-19, Dewan Harap Tak Terjadi di Pati
Ia pun berharap masyarakat ikut andil dalam perang melawan virus corona ini dengan menaati protokol kesehatan dan tidak memaksakan kehendak.
“Ketika rumah sakit mengatakan pasien ini positif Covid-19, suspek Covid-19 dan harus dimakamkan dengan protokol Covid-19, maka harus patuh. Semangat patuh itu harus diutamakan. Jangan bantah jangan ngeyel,” lanjut Budi.
Pihaknya pun tidak melarang untuk melaksanakan salat jenazah. Namun, masyarakat harus disiplin menerapkan dan dibatasi beberapa orang saja.
“Jadi salat jenazah itu bisa dilakukan dengan jenazah masih ada di dalam mobil, peti ndak perlu dibuka, yang salat beberapa orang saja dan jaga jarak,” kata Budi.
Sedangkan tradisi tahlilan, ia tak melarang, namun pihaknya membatasi hanya beberapa orang saja. Hal ini untuk menghindari kerumunan.
“Kegiatan tahlil atau yasin bisa dilakukan dengan jumlah terbatas, cukup dengan 10 orang. Jadi tidak melarang tapi membatasi. Karena situasi seperti ini.
“Diberbagai tempat lainnya juga melakukan seperti,” tutur Budi.
Sementara itu, Kelapa Camat Pati Kota, Didik Rusdiartono, mengatakan akibat pemaksaan pembongkaran jenazah Covid-19, beberapa warga Desa Blaru positif Covid-19.
“Di Desa Blaru, dimana jenazah terduga Covid-19 sampai di rumah dibuka. Dan ternyata Covid. Dan mengakibatkan dari 9 yang dites swab 3 positif,” ungkap Didik. (*)
Baca juga:
- Pemkab Pati Akan Kenakan Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
- Dewan Pati Sayangkan Anggaran BOSDa ke Siswa Hanya Cair 40%
- Amankah Penggunaan Hand Sanitizer Pada Bayi dan Anak?
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan