Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan bisa membuat efek jera.
Hal tersebut disampaikan oleh Endah Sri Wahyuningati, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com usai mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19, pada Kamis (11/9/2020).
“Dengan adanya sanksi denda ini, harapannya agar masyarakat lebih disiplin dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Pati Akan Kenakan Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Endah menyebut dalam menjalankan penerapan sanksi denda ini Pemkab harus benar-benar merumuskan perhitunganya.
“Terhadap nanti ada yang didenda ada yang tidak ini kan kadang kadang dari pengawasan kita yang sangat terbatas. Jadi saya ingatkan harus betul-betul ditata, dendanya seperti apa, mekanismenya juga seperti apa itu harus dihitung jelas. Jangan sampai jadi kontraproduktif,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Pati untuk lebih menjabarkan secara detail peraturan ini.
“Harapan kami nanti di instruksi bupati dijelaskan lebih detail lagi, agar tidak menimbulkan kontraproduktif di masyarakat. Sehingga hal ini merupakan suatu bentuk komitmen dari gugus Covid-19 untuk memberikan suatu kebijakan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT).
Baca juga:
- Tak Gunakan Masker, Pemkab Kudus Mulai Terapkan Sanksi Denda 50 Ribu
- Satpol PP Menyita Identitas Pelanggar Protokol Kesehatan
- Satu Pedagang Meninggal Usai Tes Swab Massal, Pasar Lasem Masih Ditutup
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati