Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati berencana menambah kuota alokasi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram pada 2021 mendatang.
Pasalnya meski pandemi, sektor pedagangan khususnya pelaku usaha makanan jadi mengalami peningkatan.
Baca juga: Dewan Apresiasi Pemberian Santunan Kepada Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal
Kasi Distribusi dan Informasi Perdagangan, Suwardi mengungkapkan Kuota LPG tahun 2020 sebanyak 11.000.085 tabung, sedangkan untuk tahun 2021 pihaknya mengajukan 12.415.000 tabung atau diproyeksikan ada kenaikan 12 % dari alokasi atau kuota tahun 2020.
Semakin banyaknya pelaku usaha khusunya PKL menjadi salah satu alasan rencana pengajuan ini. Menurutnya, saat pandemi seperti saat ini, para pengusaha makanan lebih memilih menggunakan LPG ukuran 3 kilogram daripada ukuran 5,5 kilogram.
Baca juga: Ini Evaluasi Anggota Dewan Terkait Pendaftaran Bansos Modal UMKM
“LPG justru dengan pandemi banyak yang beralih. Karena disparitas harga. Contohnya kalau LPG 5 setengahkan harganya 68 ribu, sedangkan 3 kilo hanya 16 ribu sehingga banyak yang beralih ke 3 kilo artinya penyerapan meningkat,” urai Suwardi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pati Fraksi PDI Perjuangan, Noto Subiyanto mendukung adanya pengajuan penambahan tabung LPG karena jumlah yang sedikit mengakibatkan seringnya terjadi kelangkaan.
Baca juga: Dewan Pati Imbau Kemenag Permudah Izin Madrasah
“Penambahan tabung LPG sangat diperlukan karena jumlah sekarang ini masih kurang dan sering terjadi kelangkaan. Terlebih jika terjadi keterlambatan distribusi ke pangkalan LPG, akan berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, perlu pengawasan dalam Pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) di masyarakat karena sering kali oknum tertentu menjual LPG dengan harga yang tinggi. Hal ini bisa merugikan masyarakat. (Adv/AZ/SHT)
Baca juga:
- Dewan Pati Imbau TPQ, Ketatkan Protokol Kesehatan
- Cegah Oknum Main Harga, Dewan Pati Sebut Standarisasi Tarif PCR di RS Swasta Perlu Dilakukan
- Rumah Karantina di Pati Melebihi Kapasitas, Dewan Desak Pemkab Upayakan Tempat Lain
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur: Atik Zuliati