Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten Pati telah menerapkan jam malam, rencananya 50 personil gabungan akan dikerahkan untuk mendisiplinkan warga mulai malam ini, Senin (14/9/2020).
Personel ini merupakan gabungan dari berbagai instansi, yakni Satpol PP, Kepolisan Resor (Polres) Pati, TNI dan beberapa perwakilan Forkompimda.
Baca juga: Pemkab Kesulitan Cari Tempat Karantina, Dewan Pati Sebut Gedung Korpri Bisa Jadi Alternatif
Operasi gabungan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kabupaten Pati nomor 443.1/2136 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pati yang berlaku mulai malam ini.
Pemberlakuan kebijakan baru ini di amini oleh salah satu DPRD Kabupaten Pati, Noto Subiyanto. Ia meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan ini untuk menekan penularan Covid-19.
Baca juga: Dana BOS Madrasah Naik, Dewan : Penyokong Pendidikan Perlu Diperhatikan
“Penerapan jam malam ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Saya berharap masyarakat patuh dan mengikuti aturan baru ini. Mari kita bersama memerangi wabah Covid-19,” pungkas politisi PDI Perjuangan.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Adv/AZ/SHT)
Baca juga:
- Tempat Wisata Dibuka, Dewan : Tak Boleh Lengah Terapkan Protokol Kesehatan
- Dewan Pati Imbau Para Karyawan Daftar ke BPJS Ketenagakerjaan untuk Mengajukan Pendaftaran
- Ini Evaluasi Anggota Dewan Terkait Pendaftaran Bansos Modal UMKM
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com