Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Meski pandemi belum mereda, beberapa objek wisata di Kabupaten Pati mulai kembali beroperasi.
Setelah Jolong, objek wisata Gunungsari juga sedang mempersiapkan protokol kosehatan sesuai aturan Perbub No.49 Tahun 2020 sebelum siap dibuka kembali.
Baca juga: Dalam Penyaluran Bansos Pekerja, Dewan Pati Imbau Pemkab Verifikasi Wajib Pajak
Pihak Disporapar Pati mengungkapkan dari 32 tempat wisata di Pati, baru Wisata Agro Jolong saja yang telah meminta izin ke Bupati Pati Haryanto untuk dibuka kembali di masa pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.
“Kami tidak sungkan sosialisasikan protokol Kesehatan, sampai sekarang Gunungsari juga konsultasi, masih menyiapkan sarprasnya untuk dibuka. Ya dia harus memenuhi protokol kesehatan. Syukur-syukur ia buat video ketika masuk bagaimana, jaga jarak nanti dilampirkan dalam permohonan izin dikumpulkan ke Bupati,” kata Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pati, Joko Prasetyo.
Baca juga: Dewan Pati Imbau Para Karyawan Daftar ke BPJS Ketenagakerjaan untuk Mengajukan Pendaftaran
Diakui Joko, di tingkat Pemkab, wacana pembukaan tempat pariwisata cukup diprioritaskan. Pasalnya setelah sempat ditutup untuk mengurangi penyebaran virus corona, Kabupaten Pati mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan.
Sejalan dengan hal itu, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pati, Noto Subiyanto mengimbau pengelola tempat wisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Dewan Pati Dukung Sanksi Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Diberlakukan
“Meskipun sudah diperbolehkan beroperasi kembali, pihak pengelola tidak boleh lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan pengunjung,” ujar Noto Subiyanto, Politisi PDI Perjuangan kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Senin, (14/9/2020).
Dengan demikian, roda perekonomian masyarakat tetap berjalan di tengah krisis wabah pandemi ini. Penerapan protokol kesehatan juga untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat. (Adv/AZ/SHT).
Baca juga:
- Ada Klaster Baru, Dewan Pati: Semua Orang Harus Bertanggung Jawab
- Ini Evaluasi Anggota Dewan Terkait Pendaftaran Bansos Modal UMKM
- Dewan Pati Imbau TPQ, Ketatkan Protokol Kesehatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com