Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Telah Diajukan, Begini Gambarannya

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com DPRD Pati mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome), dalam agenda rapat paripurna yang digelar Senin lalu (14/9/2020).

Secara singkat, Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah menjelaskan secara umum isi dalam Raperda tersebut.

“Pencegahan dan penanggulan yang paling penting dilakukan oleh Pemkab adalah edukasi sejak dini  tentang bahaya seks bebas dan juga mengajarkan pada masyarakat untuk menjauhi pergaulan bebas,” ungkap Muntamah kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: Selain HIV, Dinkes Kudus Juga Fokus Penanganan Hepatitis dan Sipilis

Selain seks bebas, kasus narkoba juga harus diperhatikan pergerakannya untuk memutus penyebaran virus ini.

“Selain dua hal itu, juga harus diikuti dengan sosialisasi pencegahan narkoba karena penularan HIV/AIDS  terjadi pada penggunaan napza suntik secara bergantian,” imbuh Muntamah.

Raperda terkait teknis penangan dan penanggulangan HIV/AIDS ini perlu diajukan mengingat jumlah kasusnya pada 2017 di Kabupaten Pati mencapai 101 orang sehingga Kabupaten Pati termasuk zona merah urutan 10 besar di provinsi Jawa Tengah. (ADV/MA/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati