Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Rapat Paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin ini dihadiri 46 anggota DPRD Kabupaten Pati, Bupati Kabupaten Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Suharyono dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan digelar secara terbuka pada Selasa (15/9/2020).
Dalam rapat tersebut membahas tentang Raperda Penyertaan Modal, Raperda retribusi perpanjangan Izin mempekerjakan TKA dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga : Fraksi NKRI Berikan 4 Catatan Kepada OPD dalam Rapat Paripurna Mengenai 3 Raperda
Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) menyimpulkan bahwa ketiga Raperda tersebut dapat dilakukan dengan melakukan beberapa penekanan.
“Prinsipnya bisa mempertimbangkan untuk ditindak lanjut tetapi, kami menekankan pentingnya penggunaan anggaran disetiap OPD harus dilakukan secara Akuntabel dan Transparan untuk kepentingan masyarakat luas,” dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Narso selaku Ketua dan H. Irianto Budi Utomo selaku Sekretaris.
Selain itu, mengingat Kabupaten Pati saat ini menjadi zona merah penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi di wilayah Jawa Tengah.
Dari Fraksi NKRI berharap agar wabah ini segera berakhir. “Dan terakhir semoga wabah Covid-19 ini cepat berakhir.” (Adv/DF/SHT)
Baca juga :
- Kasus Terjangkit Covid-19 Kian Meningkat, Waspadai 5 Tempat Ini
- Fraksi PKB Dewan Pati Tanggapi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS
- Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Telah Diajukan, Begini Gambarannya
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com