Ngaku untuk Proyek PLTU, Warga Batang Tipu dan Gelapkan 11 Mobil

Batang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Berdalih untuk proyek PLTU, dua warga Batang lakukan penipuan dan penggelapan 11 mobil. Kasus ini berhasil dibongkar oleh Aparat Satuan reserse kriminal (Satreskim) Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan dua tersangka, RMK (27) warga Kaliboyo, Kecamatan Tulis, Batang dan SC (39) warga Desa Siberuk.

“Modusnya mereka membujuk warga dengan iming-iming menyewa mobil dengan bayaran Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per bulan,” kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, Rabu (16/9/2020).

Tersangka beralasan mobil itu untuk keperluan proyek PLTU Batang dengan dalih sudah dikontrak. Lalu, belasan mobil itu justru digadaikan dengan kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta.

Adapun 11 unit mobil yang berhasil disita antara lain tiga mobil Avanza, satu unit mobil Agya, empat mobil Xenia, dua unit Sigra dan satu unit Rush. Tersangka utama RMK dan dibantu SC yang merupakan ASN di sebuah sekolah dasar negeri.

Baca juga: Modus Lamaran, Janda Ini Kena Tipu Habis-habisan

Para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

“Saya menawarkan untuk menyewa mobil kepada sejumlah orang tersebut. Setelah ada armada lalu saya gadai ke beberapa orang dengan harga berfariasi antara Rp25 juta-Rp30 juta per unit,” ujar Reno, tersangka.

Sementara itu, salah satu korban, Sugiyo (42), warga kecamatan Mandokan, Kabupaten Sragen menceritakan awal mulanya kenal dengan tersangka dari temannya. Lalu, berdalih untuk proyek PLTU, tersangka menyewa mobilnya dengan bayaran tiap bulan.

“Makin lama makin tambah hingga 16 mobil, ada mobil milik tetangga saya hingga adik saya yang disewa,” ucapnya.

Awalnya, pembayaran dari tersangka per bulan lancar, lalu mulai tersendat. Curiga, Sugiyo dan pemilik mobil lain pun menelpon PLTU Batang

“Ternyata tidak ada unit mobil yang dipinjam tersangka, digunakan PLTU. Lalu kami lapor,” katanya.

Saat ini masih ada lima mobil lagi yang belum ketemu, informasinya dua masuk gadai dan tiga belum ketemu. Tersangka, RMK mengakui menjanjikan sewa per bulan dengan menunjukkan surat asuransi untuk meyakinkan korban.

“Saya pakai bukti asuransi sebagai alat untuk meyakinkan korban,” katanya. (fp)

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Inews.id dengan judul ‘Berdalih Sewa untuk Proyek PLTU, ASN di Batang Gelapkan 11 Mobil