Biaya Berlangganan Zoom Bakal Naik Mulai Oktober Mendatang

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Mulai 1 Oktober 2020 mendatang biaya berlangganan Zoom di Indoneisa akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini dampak dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen kepada pelanggan Zoom di Indonesia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk 12 perusahaan baru yang memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN, atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia, salah satunya adalah Zoom.

Baca juga: 5 Inovasi Teknologi yang Bisa Kamu Gunakan Agar Tetap Sehat Selama PSBB

“Dengan ini kami ingin memberitahukan bahwa Zoom Video Communications, Inc. (Zoom), mulai dari atau tidak lama setelah tanggal 1 Oktober 2020, akan mengenakan PPN atas penjualannya kepada pelanggan di Indonesia,” tulis Zoom dalam e-mail ke pengguna.

Tagihan sebelum 1 Oktober tidak akan terpengaruh kebijakan ini. Apabila pengguna terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Indonesia, penggguna diminta mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beserta nama lengkap yang terdaftar di Dirjen Pajak.

Baca Juga :   Video : UPDATE!! 5 Aplikasi Download Foto & Video di Instagram (2021)

Baca juga: Pastikan Perangkat Anda Resmi, Ketahui Tanda-tanda Ponsel BM

Cara memasukan NPWP adalah dengan log in ke Zoom Portal (browser web). Kemudian, klik Account Management di menu kiri. Pilih Billing Information di sisi atas, lalu geser ke bawah ke bagian Billing Contact. Nomor NPWP dimasukkan di kolom GST Number.

Pengguna juga bisa memberikan alamat e-mail yang terdaftar di DJP. Data tersebut akan digunakan untuk keperluan pengkreditan pajak yang akan dicantumkan pada faktur yang akan diterbitkan kepada pengguna.

Baca juga: 9 Cara Untuk Menghemat Daya Baterai Ponsel Agar Tidak Cepat Habis

Sebagai gambaran, biaya berlangganan Zoom per bulan adalah mulai 15 dollar AS, atau sekitar Rp 222.000 (kurs rupiah saat berita ini ditulis). Apabila dikenai pajak 10 persen, tagihan yang harus dibayarkan menjadi sekitar Rp 244.000.

Baca Juga :   FTC layangkan Gugatan, Minta Facebook Lepaskan Instagram dan WhatsApp

Masih ada paket langganan lain, yakni paket Business dan Enterprise dengan harga 20 dollar AS (sekitar Rp 297.000) per bulan, sebelum pajak. DJP akan terus menambah daftar perusahaan untuk ditunjuk menjadi pemungut pajak di Indonesia.

Baca juga: 5 Aplikasi Online untuk Belajar dari Rumah Selama Pandemi

Sekadar informasi, total 28 perusahaan asing yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak. Selain Zoom, 11 perusahaan lain yang terpilih pada gelombang terakhir adalah LinkedIn Singapore Pte. Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte. Ltd, PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd, Skype Communications SARL, Twitter Asia Pacific Pte. Ltd, Twitter International Company, PT Jingdong Indonesia Pertama, dan PT Shopee International Indonesia.

Baca Juga :   Peneliti Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Deteksi Covid-19

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati