Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang dalam persiapan Pilkada Desember mendatang, sedang melakukan pengawasan terkait potensi pelanggaran pelaksanaan Pilkada.
Salah satu potensi yang menjadi sorotan serius oleh Bawaslu yakni perihal netralitas Pegawai Negara Sipil. Selain itu keterlibatan Perangkat Desa dalam kasus perpolitikan juga menjadi poin tersendiri dalam Pilkada Rembang mendatang.
“Netralitas PNS, dan Kades. Untuk politik uang juga menjadi bagian yang harus kami seriusi,” jelas Totok Suparyanto, ketua Bawaslu Rembang pada Jumat (18/9/2020).
Pengetatan pengawasan dalam netralitas ini mengingat terdapat beberapa kasus di Rembang. Dalam beberapa bulan lalu, Rembang sempat dihebohkan tagar ganti bupati yang melibatkan Perangkat Desa. Sedangkan untuk kasus netralitas sendiri, menurut Totok juga sempat terjadi pada tahun sebelumnya.
“Pernah ada pengalaman pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019, kena sanksi penundaan pangkat setahun,” jelasnya.
Baca juga : Bawaslu Rembang Optimalkan Dana 200 Juta dari Anggaran
Disamping melakukan pengawasan tentang netralitas pada pilkada mendatang, Bawaslu juga mengawasi setiap penggunaan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.
Sedangkan untuk program lainnya, ada dua poin lagi yang sampai saat ini sedang dipersipkan Bawaslu. Antara lain melakukan pengawasan pada tahapan yang sedang berjalan serta mempersiapkan alat kerja dan SDM untuk memenuhi pengawasan tahapan yang berlangsung.
“(Untuk alat kerja) ya semacam laporan kerja hasil pengawasan, ada beberapa instrumen yang harus diisi atau dilaporkan. Sedangkan SDM kita sedang adakan Bimtek.”
Totok Suparyanto mengakui, untuk sekarang jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Bawaslu sudah memenuhi. Sekitar ada 5 orang dari tingkat kabupaten dan ada 3 orang pada masing-masing kecamatan di Rembang.
“Di desa 294 orang. Kami punya kader pengawas partisipatif. Hasil binaan secara intensif semacam kursus ada sekitar 20 an orang.”
Namun menurut Totok di beberapa wilayah yang mempunyai daerah luas, sehingga tidak sebanding dengan anggota yang diturunkan menjadi kendala tersendiri. “Cuma memang di wilayah tertentu misalnya desanya terlalu luas seperti Pamotan dengan pengawas desa cuma satu menjadi tantangan tersendiri.” pungkasnya. (*)
Baca juga :
- Bawaslu Semarang Masih Temukan Pemilih TMS Tercantum di A-K
- Pantau Narasi Politik Negatif, Bawaslu Awasi Medsos Selama Kampanye Pilkada
- Bawaslu Jateng Temukan Puluhan ASN Tak Netral di Momentum Pilkada
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta