Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntammah berharap lembaga perguruan tinggi swasta (PTS) juga dapat bantuan kuota internet dari pemerintah.
Ia meminta Kementerian Agama meniru langkah Kemendikbud yang menyediakan subsidi kuota internet untuk mahasiswa dan dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Harapan kami tidak ada diskriminasi antara sekolah swasta dan negeri. Ketika negeri diberi fasilitas, di swasta juga,” kata Muntamah kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Jumat (18/9/2020).
Karena kuota internet menjadi kebutuhan yang primer kala pandemi. Di sisi lain Kemendikbud dan Kemenag adalah sama-sama perangkat dari Pemerintah. Bila kebijakan yang diambil Kemendikbud tidak diambil oleh Kemenag dimungkinkan akan terjadi diskriminasi.
“Kan tidak boleh. Dalam UU pendidikan nasional itu tidak boleh ada diskriminasi. Pemerintah mempunyai tanggung jawab dan kewajiban yang sama,” tuturnya.
Baca juga: 44,9 Ribu Siswa dan Guru Madrasah di Pati dapat Kuota Internet dari Telkomsel
“Itu kan (dana) Kemenag dari pusat sama-sama dari pusat seharusnya diberi porsi oleh pemerintah agar bisa memberikan bantuan kepada yang berafiliasi dengan Kemenag,” imbuhnya
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan program subsidi kuota internet bagi guru dan murid, serta mahasiswa dan dosen.
Bantuan kuota yang diberikan yakni bagi pelajar adalah sebesar 35 GB per bulan dan guru sebesar 42 GB per bulan.
Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan. (Adv/MA/UP/SHT)
Baca juga:
- Dana Rp 7,21 Triliun Dianggarkan untuk Subsidi Kuota dan Pulsa
- Pemkab Kudus Naikkan Anggaran Penanganan Covid-19
- Dewan Pati Minta Perbankan Utamakan Pelayanan Kepada Para Petani
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati