Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Setelah pondok pesantren diatur dengan protokol kesehatan, anggota dewan Kabupaten Pati juga meminta Pemkab memperhatikan keberlangsungan di lembaga pendidikan nonformal di desa. Dalam hal ini adalah majelis ta’lim dan jamaah yasin.
Ketua Fraksi NKRI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Narso, mengatakan tindakan preventif penyebaran covid-19 di lingkungan majelis ta’lim juga perlu diperhatikan.
“Pengajian-pengajian juga harusnya kita pikirkan. Mohon maaf, yang di pondok pesantren kita pikirkan tapi yang pengajian di masyarakat juga harus kita pikirkan muslimat-muslimatan (sebutan bagi jamaah pengajian putra dan putri) karena masyarakat itu juga butuh diingatkan,” ungkap Narso, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Tetep Ngaji, Pesantren Ini Buat Satgas Jogo Santri
Ditambah lagi beberapa alokasi pemerintah untuk fasilitas di pendidikan formal seperti bantuan alat kesehatan hingga kuota internet juga sudah berjalan maksimal, pendidikan nonformal kegamaan harusnya pun mendapat fasilitas yang sama.
“Bagaimana kita usahakan agar bisa menyelenggarakan pendidikan formal maupun nonformal di masyarakat, tetapi yang aman di kondisi pandemi ini,” urai Narso.
Meski tak terdampak signifikan layaknya sektor pendidikan formal, sektor pendidikan nonformal juga perlu diatur regulasi protokol kesehatannya. Pasalnya potensi kerumunan jamaah di pengajian tak kalah besar dengan pendidikan formal. (Adv/MA/UP/SHT)
Baca juga:
- Dampak Pandemi Covid-19, Haul Sunan Ngerang ke-18 Dilaksanakan Secara Tertutup
- Operasi Yustisi, Polres Pati Sisir Tempat Hiburan dan Warung
- Cegah Covid-19, Ganjar Minta Penderita Diabetes dan Darah Tinggi Tak Kelayapan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati