Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng telah memberikan labanya sebesar Rp 19,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pemberian laba ini berupa dividen dan telah masuk kas daerah pada tahun 2020 ini.
Kontribusi ini diapresiasi oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Namun, Fraksi Nasdem berharap pemberian laba ini juga dibarengi dengan penyerapan bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Terlebih rencananya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan mengalokasikan Rp 9,965 miliar untuk penyertaan modal Bank Jateng pada APBD tahun anggaran 2020.
“Harapan kami penyertaan modal daerah pada tahun mendatang tidak hanya untuk mengajar dividen, tetapi juga harus memperhatikan penyerapan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM,” ungkap juru bicara Fraksi Partai Nasdem saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2020).
Baca juga : Fraksi NKRI Berikan 4 Catatan Kepada OPD dalam Rapat Paripurna Mengenai 3 Raperda
Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, perputaran roda ekonomi masih belum berjalan dengan normal. Bahkan Indonesia terancam masuk jurang resesi. Salah satu upaya agar hal ini tidak terjadi adalah dengan mendorong sektor UMKM untuk berkembang.
“Penyerapan bantuan modal bagi pelaku UMKM ini sebagai upaya menjaga perputaran roda ekonomi masyarakat di masa pandemi yang sampai dengan saat ini masih belum usai,” katanya saat membacakan pandangan fraksinya yang ditandatangani Ketua Fraksi, Ali Mundir dan sekretarisnya, Diddin Syafrudin.
Saat ini DPRD Kabupaten Pati dan Pemkab Pati tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur penyertaan modal kepada 3 BUMD, salah satunya Bank Jateng. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Ini Benefit dari Raperda IMTA Bila Disetujui
- Raperda Retribusi Perpanjangan IMTA Dibahas, Ini Pandangan Fraksi PPP
- Fraksi NKRI Beri Penegasan Terhadap Penyempurnaan 3 Raperda
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan