Kebumen, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dampak nonton film dewasa, dua remaja warga Kecamatan Padureso, Kebumen paksa setubuhi teman.
Korban dengan inisial B (15) ) warga Kecamatan Poncowarno, Kebumen dipaksa oleh NA dan JA. Perbuatan tersangka dilakukan di rumah orang tua tersangka NA pada hari Sabtu (12/9) sekitar pukul 18.00 Wib saat sepi.
“Awalnya korban diajak bermain ke rumah salah satu tersangka. Selanjutnya korban dipaksa masuk ke kamar,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Jumat (18/9/2020).
Pengakuan tersangka NA, ia tertarik dengan korban karena tidak bisa menahan hasratnya akibat sering menonton film dewasa.
“Iya Pak, saya sering nonton film dewasa. Saya sering nonton film dewasa Jepang,” ungkap tersangka NA.
Aksi persetubuhan itu terbongkar setelah orang tua curiga, putrinya tidak kunjung pulang saat berpamitan nonton kesenian Ebeg.
Baca juga: Izin Kerjakan Tugas Sekolah, 3 Remaja Kepergok Sedang Mesum di Kandang Ayam
Saat sampai di rumah, anaknya bercerita telah dilecehkan oleh para tersangka. Selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polres Kebumen.
Berdasar pada laporan yang diterima, tersangka berhasil ditangkap di Jembatan Pejengkolan Kecamatan Poncowarno pada hari Rabu (16/9) sekitar pukul 15.00.
Tersangka dijerat dengan P 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, diancam hukuman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (fp)
Baca juga: Tak sama, Inilah Perbedaan Rapid Test Antibodi dan Rapid Test Antigen
Artikel ini telah tayang di Rmol Jateng dengan judul ‘Gadis Di Bawah Umur Digilir Dua Remaja Kebumen‘
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com