Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati menyampaikan hasil rapat pembahasan 3 Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam PT Bank Jateng, PT BPR Daerah Pati (Perseroda), dan Perumda air minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada APBD Kabupaten Pati Tahun 2021.
Rapat digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (18/9/2020). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pati.
Dalam penyampaian hasil rapat oleh Komisi B DPRD Pati terkait pembahasan 3 Raperda tersebut, Komisi B memutuskan untuk meminta perpanjangan waktu dalam pembahasanya.
Baca juga : Ini Benefit dari Raperda IMTA Bila Disetujui
“Hal ini dikarenakan Komisi B DPRD Kabupaten Pati menghendaki masing-masing penerima penyertaan modal untuk dapat menyampaikan bisnis planning secara tertulis beserta paparanya kepada Komisi B DPRD Kabupaten Pati,” terang Yeti Kristianti juru bicara Komisi B DPRD Kabupaten Pati saat membacakan laporan hasil rapat komisi B DPRD Pati di dalam forum rapat Paripurna.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir telah menyetujui perpanjangan waktu yang diminta oleh Komisi B DPRD Kabupaten Pati. Diharapkan pada proses pembahasan Raperda ini bisa benar-benar maksimal.
“Supaya dalam pembahasan 3 (tiga) Raperda nanti bisa menjadi produk hukum yang benar-benar matang dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Raperda Retribusi Perpanjangan IMTA Dibahas, Ini Pandangan Fraksi PPP
- Fraksi NKRI Berikan 4 Catatan Kepada OPD dalam Rapat Paripurna Mengenai 3 Raperda
- Fraksi PKB Dewan Pati Tanggapi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati