Bawaslu Kota Semarang Serukan 16 Larangan ASN Pada Pilwakot 2020

Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Panwaslu Kecamatan Tembalang menggelar Apel Kebangsaan dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Netralitas ASN di halaman Kecamatan Tembalang, Senin (21/9/2020).

Apel Kebangsaan dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini bertujuan agar para ASN di lingkungan Kecamatan Tembalang dapat bersikap netral dalam menjaga netralitas pegawai ASN pada Pilwakot 2020.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan ada beberapa poin-poin Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Netralitas ASN yang diterbitkan oleh BKN, Men PAN-RB, Mendagri, KASN, dan Bawaslu RI.

“Ada 16 larangan ASN yang harus dihindari agar tidak melanggar netralitas salah satu di antaranya kampanye/sosialisasi di media sosial, menghadiri deklarasi bakal pasangan calon/calon peserta pilkada,”

Baca Juga :   Chaca Eks Trio Macan Meninggal, Polisi : Cidera Berat di Kepala

“Foto bersama bapaslon/paslon dengan mengikuti simbol gerakan tangan/gerakan yang mengindikasikan keberpihakan, memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai bapaslon/paslon,”

“Menjadi peserta kampanye dengan memakai atribut partai/atribut PNS/tanpa atribut dan mengerahkan PNS/orang lain serta menggunakan fasilitas Negara,” jelas Arif.

Baca juga: Talk Show Polda Jateng di 6 Kota Diganjar Penghargaan Tingkat Dunia

Menurutnya, aturan tersebut penting untuk dikemukan agar masyarakat dapat berperan aktif mengawasi Pilkada.

“Hal ini juga sengaja kami sampaikan agar diketahui dan dipedomani. Jika dalam pelaksanaan kampanye ternyata ditemukan ada dugaan ASN melanggar maka akan dilakukan penanganan pelanggaran serta kajian. Kemudian apabila tercukupi formil materiil maka kami rekomendasikan ke Komisi ASN,” tegasnya.

Baca Juga :   Jelang Coblosan, Ganjar: Netralitas ASN Penting

Sementara itu, Camat Tembalang, Kusrin menyampaikan agar dapat dilakukan koordinasi bersama, salah satunya dengan kegiatan apel dan sosialisasi secara masif dalam mengawal pesta demokrasi Pilwakot 2020.

“Tapi dengan tetap menjaga netralitas bagi ASN di lingkungan Kecamatan Tembalang,” jelasnya. (*)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS