Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengungkapkan idealnya BUMD yang mendapatkan suntikan modal dalam raperda penyertaan modal daerah harus bisa mengemban dua misi penting.
Narso menguraikan, pokok yang pertama adalah misi sosial. Artinya BUMD terkait harus bisa memenuhi kebutuhan hajat hidup warga Pati.
“Idealnya planning bisnis untuk BUMD mengemban 2 misi. Yang pertama misi sosial untuk,memenuhi hajat hidup warga Kabupaten Pati,” ujar Narso yang juga Ketua Fraksi NKRI, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Raperda Penyertaan Modal Daerah Telah Ditetapkan dalam Perubahan APBD 2020
Misi yang kedua, lanjut Narso, pihak BUMD harus mengemban misi membantu Kabupaten Pati menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Yang kedua dia sebagai BUMD diharapkan untuk bisa membantu meningkatkan PAD,” imbuhnya.
Kedua misi itulah yang dikehendaki Narso harus tertuang dalam planning bisnis BUMD penerima penyertaan modal.
“Bukan hanya aspek sosial yang ia emban, tapi harus berorientas kepada profit,” tegasnya
Sebelumnya dalam sidang paripurna, Komisi B DPRD Pati membutuhkan perpanjangan waktu dalam pembahasan tiga raperda yang salah satunya adalah raperda penyertaan modal. Hal itu karena dari Komisi B menghendaki agar masing-masing penerima penyertaan modal dapat menyampaikan businness planning secara tertulis beserta paparannya kepada Komisi B DPRD Kabupaten Pati. (Adv/MA/UP/SHT)
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kabupaten Pati Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tiga Raperda
- Tingkatkan Produktifitas, Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Manajemen
- Pemohon Bansos Permodalan Usaha Mikro Pati Capai 30 Ribu UMKM
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati