Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Panwaslu Kecamatan Pedurungan menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertema Masyarakat Kampung Seni Menolak Politik Uang dan Mendukung Netralitas ASN pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020, Minggu (20/9/2020) kemarin.
Kegiatan yang bertujuan untuk menolak politik uang pada masa kampanye serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peserta yang hadir terdiri dari berbagai unsur seperti Lurah, Muspika, Ketua LPMK, baik Kelurahan maupun Kecamatan, dan Karang Taruna.
Oky Pitoyo Leksono, Anggota Bawaslu Kota Semarang mengatakan, masa kampanye sebentar lagi akan dimulai tepatnya setelah penetapan pasangan calon tanggal 26 September 2020. Pada masa kampanye ini adanya potensi dugaan pelanggaran bisa terjadi kapan pun dan dimanapun, sehingga perlu adanya peran aktif masyarakat demi mensukseskan Pilwakot 2020.
“Pengawasan merupakan tanggungjawab bersama, mari kita amati bersama potensi-potensi kecurangan dalam pemilihan khususnya pada Politik Uang dan Netralitas ASN, sekali lagi jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan pada Bawaslu,” ujarnya
Baca juga : Bawaslu Semarang Temukan Ratusan Data Pemilih Bermasalah
Sementara Camat Pedurungan, H. Ali Muhtar, menyampaikan dalam sambutannya bahwa mengajak semua masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Pedurungan dapat menjaga kebersamaan dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan atau kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pada salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah. Mengingat pertama kalinya Kota Semarang hanya ada 1 (satu) pasangan calon pada Pilkada Serentak Tahun 2020 ini.
Senada dengan itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Pedurungan, Sri Atmadi mengatakan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan sangat penting untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan pelanggaran agar Pilwakot 2020 berlangsung secara jujur, adil, bermartabat dan berintegritas.
Sebelum acara berakhir ada pertunjukan Kesenian Fragmen Punokawan yang dilakoni oleh tokoh masyarakat kampung seni di Kelurahan Palebon Kecamatan Pedurungan sebagai salah satu bentuk melestarikan budaya kesenian yang ada di Kota Semarang.
Dalam akhir kegiatan, semua peserta sosialisasi pengawasan partisipatif melakukan deklarasi bersama dengan melakukan penandatanganan bersama oleh peserta yang jumlahnya lebih kurang ada 50 peserta. (FT)
Baca juga :
- Tingkatkan Kesadaran Menjaga Netralitas, Bawaslu Gelar Sosialisasi Kepada Lurah se-Kota Semarang
- Bawaslu Rembang Seriusi Potensi Pelanggaran Netralitas PNS
- Pantau Narasi Politik Negatif, Bawaslu Awasi Medsos Selama Kampanye Pilkada
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com