Pasien Covid-19 Paksa Pulang, Perparah Kasus di Pati

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mengungkapkan ada beberapa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 memaksa pulang ke rumah.

Hal ini memperparah kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Pati. “Ya sekarang ini yang masih menyulitkan kami,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Pati Edy Siswanto saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di kantornya, Kamis (24/9/2020).

Edy mengungkapkan para pasien ini sebelumnya dirawat di berbagai rumah sakit di dalam maupun luar Kabupaten Pati.

“Ada yang di luar juga, dari Demak, dari (RSU) Sultan Agung, dari (RSUD) Kariadi,” ungkap Edy.

Hal ini terjadi karena secara aturan pulang atas permintaan sendiri itu diperbolehkan. “Ya karena di rumah sakit ketentuan pulang itu kan ada 3 kriteria. Pulang karena sembuh, meninggal dan pulang karena permintaan pasien atau pulang paksa,” lanjut Edy.

Baca Juga :   Ganjar Pastikan Asrama Donohudan  Siap Jadi Tempat Isolasi Terpusat

Baca juga : Antara Obat dan Vaksin, Ini Penjelasan Dinkes Pati

Namun, dengan catatan mereka harus melakukan karantina mandiri di rumah hingga sembuh dari Covid-19.

“Kemarin itu kita sudah berita tahu untuk di rumah saja. Betul, orang itu di rumah saja, (tetapi) yang keluarganya itu loh. Karena pada saat di rumah sakit itu ndak bisa menengok, begitu dia (pasien Covid-19) pulang, langsung pada menengok. La, dia menolak kan ndak bisa,” bebernya.

Beberapa pasien itu, kata Edy, sudah dikembalikan ke rumah sakit dan ada yang masih menjalani karantina mandiri di rumah dengan perketatan protokol kesehatan.

Dengan adanya kasus ini, membuat pihaknya berencana membuat aturan bagi para pasien positif Covid-19 untuk tidak diperkenankan pulang sebelum sembuh.

Baca Juga :   Video : Tak Dibedakan, Pasien Covid-19 di Rembang Tetap Memilih di TPS Sekitar

“Kalau pulang, dia (pasien) itu berpotensi menularkan anggota keluarga yang lain. Sehingga Pak Bupati ini sedang memproses (aturan) untuk melarang orang-orang yang konfirmasinya itu Covid-19 agar tidak pulang,” tandasnya. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa