Residivis Kasus Penipuan Dijebloskan Bui Setelah 8 Tahun Jadi Buron

Banyumas, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Jadi buron selama delapan bulan, wanita cantik yang menjadi terpidana kasus penipuan akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri Purwokero, Jawa Tengah.

Terpidana yang juga seorang residivis ini merupakan pelaku kasus penipuan jual beli perhiasan yang merugikan 3 korban sekitar Rp2 miliar. Setelah diperiksa di Kejari, terpidana langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Banyumas.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, terungkap detik-detik penangkapan tersangka Partinah oleh tim Kejari Purwokerto di rumah tempat persembunyiannya di Desa Brani, Kecamatan Sampang, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020) kemarin.

Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan menjelaskan, terpidana Partinah jadi buron sejak 8 tahun lalu, saat akan dieksekusi ke Lapas Banyumas. Kasus yang menjerat pelaku terjadi pada tahun 2010 hingga 2012. Setelah melakukan penipuan jual beli perhiasan, tersangka yang memiliki 2 toko emas ini menjual perhiasan dari 3 toko emas lainnya.

Baca Juga :   Relief di Candi Borobudur Ditransfer Menjadi Tarian

Baca juga: 10 Hari Penerapan PSBB Jilid II di DKI Jakarta, Penambahan Kasus Capai 1000 Setiap Harinya

Namun uangnya tidak dibayarkan. Bahkan kasus yang menjerat wanita berusia 43 tahun, warga Purwosari, Kecamatan Baturaden, Banyumas ini telah terjadi sebanyak dua kali.

“Kasus yang pertama, terpidana melakukan penipuan sebesar Rp1,1 miliar dan telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara,” katanya.

Selanjutnya terpidana mengulangi perbuatanya dengan kerugian korban sebesar Rp948 juta dan telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun. Namun saat akan dijebloskan ke penjara, terpidana melarikan diri hingga masuk dalam daftar pencarian orang.

“Kasusnya melanggar pasal 379 KUHP yakni menjual barang barang tapi tidak melunasi, yang bersangkutan memiliki dua toko emas menerima emas dari toko lain tapi setelah laku tidak dibayarkan,” ujar Kajari. Menurut informasi, saat ini kejaksaan masih memburu 2 DPO lagi yang masih berkeliaran. (fp)

Baca Juga :   Pilkada Serentak 2020 akan Dilaksanakan dengan SOP Kesehatan

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Sindonews.com dengan judul ‘Licin, Wanita Cantik Penipu Ini Ditangkap setelah Buron 8 Tahun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati