Stimulus Dana Rp 2,4 Juta Sudah Cair ke 6 Ribu Pelaku Usaha

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Bidang UMK, Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati Hendri Kristianto menyebut setidaknya enam ribu pelaku usaha mikro sudah menikmati pencairan dana sebesar Rp 2,4 juta/usaha dari program bantuan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Pencairan dana tersebut dilakukan bertahap sejak pertengahan Agustus dan akan terus berlanjut ke bulan berikutnya.

“Kemarin sudah banyak sekali. Per tanggal 30 Agustus saja dari pemaparan BRI sudah ada  enam ribuan, sampai dengan ini sudah kemungkinan sepuluh ribuan. Untuk pastinya kita akan minta data ke BRI,” ungkap Kris kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui di kantornya beberapa waktu yang lalu.

Hingga batas waktu yang ditentukan, dijelaskan bahwa, melalui Dinkop UMKM Pati setidaknya  62 ribu pelaku usaha telah mengajukan permohonan mendapatkan bantuan ini.

“Penutupan pendaftaran untuk BPUM Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro itu ditutup minggu kedua bulan September,” jelas Kris.

Baca juga : Permudah Konsumen, Komisi D Minta Dinas Koperasi Buat Aplikasi Database

Sesuai dengan imbauan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Koperasi, bantuan berupa uang tunai tersebut sifatnya adalah program bantuan produktif bukan untuk konsumtif.

Dalam pelaksanaannya permasalahan data penerima bantuan jadi inti utama. Pasalnya pemerintah hanya menyediakan kuota 12 juta penerima bantuan untuk pelaku usaha di seluruh Indonesia, sedangkan Dinkop UMKM Pati tidak berhak melakukan seleksi.

Kris mengungkapkan, saat ini ia belum bisa berspekulasi lebih jauh terkait apakah bantuan sosial ini akan berlanjut atau tidak.

“Kalau wacana ada, tapi kami belum bisa sosialisasikan ke masyarakat. Kalau memang dianggap ini tepat sasaran untuk membantu masyarakat mikro, saya kira bisa juga di tambah lagi karena masih banyak yag belum tercover,” pungkasnya. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa