palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polres Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan menangani kasus pencabulan yang dilakukan seorang nelayan tambak udang dari Desa Bumi Pratama Mandira bernama Andi Aliin (36) dengan WK (8).
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubag Humas AKP Iryansah mengatakan, sebelumnya anggota Bhabinkamtimas menerima laporan dan penyerahan pelaku ke Kapolpos setempat.
“Kemarin forum Kemitraan Polisi Masyarakat Desa (FKPMD) Bumi Pratama Mandira menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian Polpos Sei Sibur,” ujarnya, Kamis (24/9/2020) kemarin.
Dijelaskan lebih lanjut, jika peristiwa terjadi pada pada Selasa 22 September tahun 2020 sore. Tempat kejadian perkara di dalam rumah pelaku.
“Kasus asusila di bawah umur ini terjadi ketika korban MK yang merupakan tetangga nya itu, sengaja diajak pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri (pemerkosaan),” ungkap AKP Iryansyah.
Baca juga : Anggota Polisi Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pelanggar Lalu Lintas
Disebutkannya, setelah berhasil mencabuli korban, pelakupun pergi hingga korban tiba di rumah dan langsung menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit pada kelaminnya, shok, trauma secara langsung menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya,” jelasnya.
“Setelah itu korban melaporkan kepada bapak Kadus dan kemudian melaporkan kepada FKPM Linmas Desa Bumi Pratama Mandira,” terangnya.
Setelah itu Polsek Sungai Menang langsung membawa korban dari rumah kantor Polpos Sei Sibur dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Sungai Menang guna melakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (FT)
Baca juga :
- Satreskrim Polres Ponorogo Dalami Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Amoral, Ayah Kandung Paksa Anak Lakukan Persetubuhan
- Tega, Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Nelayan Setubuhi Bocah 8 Tahun, Bujuk Masuk Rumah Lalu Ajak Hubungan Suami Istri.”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com